PENGARUH KEWAJIBAN PELANGGAN, KEMAUAN MEMBAYAR DAN SANKSI DENDA KEPADA PELANGGAN TERHADAP KEPATUHAN PEMBAYARAN REKENING LISTRIK PADA PT PLN (PERSERO) KABUPATEN OGAN KOMERING ULU
DOI:
https://doi.org/10.55744/kolegial.v9i1.155Kata Kunci:
kewajiban pelanggan, kemauan membayar, sanksi denda kepada pelangganAbstrak
Abstrak
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Pengaruh Kewajiban Pelanggan, Kemauan Membayar Dan Sanksi Denda Kepada Pelanggan Terhadap Kepatuhan Pembayaran Rekening Listrik Pada PT PLN (Persero) Kabupaten Ogan Komering Ulu. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dan dengan menggunakan sampling insidental dengan jumlah sampel 91 responden. Menggunakan teknik analisiss regresi berganda dan untuk pengujian hipotesis penelitian digunakan, uji F-dan uji t. Dari hasil perhitungan, didapat hasil bahwa; 1) Nilai koefisien Kewajiban Pelanggan (X1) sebesar(0,182), 2) Nilai koefisien Kemauan Membayar (X2) sebesar (0,236), 3) Nilai koefisien Sanksi Denda Kepada Pelanggan (X3) sebesar (0,470), ini berarti Kewajiban Pelanggan, Kemauan Membayar Dan Sanksi Denda Kepada Pelanggan mempengaruhi Kepatuhan Pembayaran Rekening Listrik oleh pelanggan. Dari hasil hipotesis uji t, didapat hasil sebagai berikut; 1) Nilai thitung kewajiban pelanggan (X1) (1,438) < ttabel (1,987) artinya tidak ada pengaruh Kewajiban Pelanggan terhadap Kepatuhan Pembayaran Rekening Listrik, 2) Nilai thitung kemauan membayar (X2) sebesar (1,713) < ttabel (1,987) artinya tidak ada pengaruh Kemauan Membayar terhadap Kepatuhan Pembayaran Rekening Listrik, 3) Nilai thitung sanksi denda kepada pelanggan (X3) sebesar (4,270) > ttabel (1,987) artinya ada pengaruh Sanksi Denda Kepada Pelanggan terhadap Kepatuhan Pembayaran Rekening Listrik. Sedangkan dari hasil uji hipotesis , didapat nilai Fhitung (33,309) > Ftabel (2,71), ini berarti bahwa variabel Kewajiban Pelanggan, Kemauan Membayar Dan Sanksi Denda Kepada Pelanggan secara besama-sama ada pengaruh yang signifikan terhadap Kepatuhan Pembayaran Rekening Listrik oleh pelanggan pada PT PLN (Persero) Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Referensi
__________. 2005. Kamus Besar Bahasa Indonesia(edisi 3). Departemen Pendidikan Nasional. Jakarta. Balai Pustaka.
Basrowi dan Suwandi. 2008. Memahami Penelitian Kualitatif. Jakarta: Rineka Cipta
Erly Suandy, 2008, Perencanaan Pajak, Jakarta, Salemba Empat
Greenberg. Paul. 2010.CRM atthe spedd of light : Social CRM Strategies,Tool,and Techniques for Engaging Your Customer. (4th edition).NewYork: McGraw-Hill, Inc.
Kolcaba, K. (2003). Comfort Theory and Practice: A Vision For Holisticc Health Care and Research. New York: Spinger Publishing Company
Kotler. P, dan Keller. K. 2009.ManajemenPemasaran,terjemahanA.B.Susanto,edisiKedua belas, Jilid Dua. Jakarta : Penerbit SalembaEmpat
Ispraptono, F. Joko (2009), Analisis Faktor-Faktoryang Mempengaruhi Pelanggandalam Membayar Rekening Listrik (Studi Kasus pada Pelanggan yang Menunggakdi PT. PLN (Persero) APJ Surakarta JURNAL Sains Pemasaran Indonesia Volume VIII, No. 2, September 2009, halaman 204 – 223 file:///C:/Users/Acer/AppData/Local/Temp/14345-33910-1-SM.pdf
Malikah. (2013). Kesadaran Diri Proses Pembentukan Karakter Islam. Jurnal Al-Ulum, 13(1), 129-150
Melydrum, Sudaryono. 2016. Manajemen Pemasaran. Teori dan Implementasi.Penerbit Andi.
Murdoko. 2006. Personal Quaity Management 31-33. PT Elex MediaKomputindo.
Notonogoro. 2010. Pancasila Secara Ilmiah. Bumi Aksara. Jakarta.
Ratminto dan Winarsih, Atik Septi. 2010. Manejemen Pelayanan. Yogyakarta: Pustaka pelajar
Sangadji, E.M, 2013. Perilaku Konsumen. Yogyakarta :PenerbitAndi
Sugiyono. 2018. Metode Penelitian Kuantitatif.Bandung: Alfabeta.
Sunyoto, Danang. 2013. Model Analisis Jalur Untuk Riset ekonomi. YramaWidya. Bandung.
Taylor. 2006. Repository. uin-suska. ac. id. Teori Kepatuhan Oleh SP Astuti.
Undang-undang Republik Indonesia,tentang “KETENAGALISTRIKAN”,Nomor 15 Tahun 1985.